Widgets

Mantan CEO Google Kecipratan Bonus Rp 58 Miliar

Diposting oleh Unknown on Kamis, 14 Maret 2013
Mantan CEO Google Kecipratan Bonus Rp 58 Miliar - Berkat prestasi yang gemilang pada tahun 2012, para pemimpin Google kecipratan bonus dengan nilai yang sangat tinggi. Secara total, pemimpin perusahaan internet raksasa ini mendapatkan bonus sebesar 15 juta dollar AS atau sekitar Rp 145 miliar.


Dikutip dari BBC, Kamis (14/3/2013), ketua eksekutif dan mantan CEO Google, Eric Schmidt, mendapat porsi terbesar dari total bonus tersebut, yaitu 6 juta dollar AS (Rp 58 miliar).

Sisa dari uang bonus tersebut akan diberikan ke David C. Drummond, Chief Legal Officer (CLO); Patrick Pichette, Chief Financial Office (CFO); dan Nikesh Arora, Chief Business Officer (CBO).

Dummond akan mendapatkan bagian terbesar dari ketiga orang tersebut, yaitu 3 juta dollar AS. Sisanya, akan memperoleh bonus yang sama besarnya, 2,8 juta dollar AS.

Selain mengeluarkan uang yang besar untuk bonus para bos-bosnya, Google juga dikabarkan harus membayar uang dengan nominal yang cukup besar kepada 38 negara bagian di AS dan District of Columbia. Karena dianggap melanggar privasi dalam proyek pemetaan panorama Street View, Google harus membayar denda sebesar 7 juta dollar AS atau sekitar Rp 67 miliar.

Selain membayar denda, pihak pengadilan juga memerintahkan Google untuk menghapus data yang mereka kumpulkan di Amerika, dan juga melatih para karyawannya tentang privacy.

Walau harus mengeluarkan uang dengan nominal yang sangat besar dalam beberapa hari, tampaknya keuangan Google tidak akan terlalu terganggu. Dalam bulan Januari 2013 lalu, Google mengumumkan jumlah pendapatan mereka selama 3 bulan di akhir tahun 2012 lalu adalah sebesar 2,89 triliun dollar AS.

{ 0 komentar... read them below if any or add comment }

Posting Komentar

 
Support - Raisa BontangPost Design by Tutorial SEO Blogspot Suara Bontang